BIMBINGAN DAN KONSELING
BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH
Disusun Oleh :
AMRINA
DOSEN PEMBIMBING
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN GPAI
![]() |
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia.
Kenyataan menunjukkan bahwa manusia di dalam kehidupannya menghadapi
persoalan-persoalan yang silih berganti. Persoalan yang satu dapat diatasi,
persoalan yang lain timbul. Demikian seterusnya. Manusia tidak sama satu dengan
yang lain, baik dalam sifat maupun kemampuannya. Ada manusia yang sanggup
mengatasi persoalan tanpa bantuan pihak lain, tetapi tidak sedikit manusia yang
tidak mampu mengatasi persoalan bila tidak dibantu orang lain. Khususnya bagi
yang terakhir inilah bimbingan dan konseling diperlukan.
Manusia
perlu mengenal dirinya sebaik-baiknya. Dengan mengenal diri sendiri ini manusia
akan dapat bertindak dengan cepat sesuai dengan kemampuan yang ada pada
dirinya. Namun demikian tidak semua manusia mampu mengenal segala kemampuan
dirinya. Mereka ini memerlukan bantuan orang lain agar dapat mengenal diri
sendiri, lengkap dengan segala kemampuan yang dimilikinya, dan bantuan ini
dapat diberikan oleh bimbingan dan konseling.
Kenyataan
membuktikan dibidang pendidikan khususnya di sekolahpun para guru ataupun para
pembimbing menghadapi berbagai masalah disekolah, antara lain[1]:
1. Guru atau pembimbing menghadapi
anak-anak yang mengalami kesulitan atau
persoalan yang berhubungan dengan pelajaran, dimana anak-anak mempunyai
prestasi belajar yang kurang memuaskan. Dalam hal ini pembimbing akan
menghadapi persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pengajaran. Dalam
kondisi ini titik berat masalah adalah menyangkut bimbingan belajar atau
bimbingan yang menyangkut pendidikan.
2. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak
semua anak yang lulus dari suatu sekolah dapat melanjutkan pelajarannya ke
sekolah yang lebih tinggi. Di antara anak-anak itu ada yang langsung mencari
pekerjaan. Menghadapi masalah ini pembimbing mempunyai tugas untuk memberikan
bimbingan, penjelasan ataupun rekomendasi lapangan-lapangan mana yang kiranya
cocok bagi anak-anak yang diibimbingnya.
3. Pembimbing tidak jarang menghadapi anak-anak
yang mengalami kesulitan dalam bidang pribadinya.
4. Pembimbing juga sering menghadapi anak-anak
yang mengalami kesulitan dalam lapangan social ajustmentnya, misalnya
kesukaran dalam mengadakan hubungan dengan teman, anak terisolasi, canggung
dalam pergaulan, dan sebagainya
Contoh-contoh
tersebut di atas memberikan gambaran bahwa sekalipun bimbingan dan konseling
yang dibicarakan hanya terbatas pada bimbingan dan konseling di sekolah, namun
hal itu tidak berarti bahwa hanya akan terbatas pada bimbingan dan konseling
yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran, tetapi juga bidang yang
lain. Hanya saja titik beratnya terletak pada bimbingan dan konseling pada
pendidikan dan pengajaran.
Adanya
bimbingan dan konseling di sekolah ialah untuk mengadakan pelayanan terhadap
siswa-siswi dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Pelayanan tersebut meliputi[2]:
1.
Personal
Guidance, yaitu
menyesuaikan dengan perkembangan pribadi;
2.
Educational
Guidance, yaitu penyesuaian
dan kemajuan pendidikan;
3.
Vocational
Guidance, yaitu penyesuaian
dan perkembangan pekerjaan;
4.
Follow-up,
yaitu sesudah keluar dari sekolah.
Melihat
hal tersebut, tampak betapa banyak kesukaran yang mungkin dihadapi siswa dalam
pertumbuhannya. Apalagi mengingat keadaan masyarakat kota dewasa ini, yang
semakin hari semakin kompleks masalahnya. Sering kita dengar keluhan-keluhan
yang mengatakan bahwa lulusan sekolah sekarang banyak yang tidak dapat bekerja,
jumlah penganggur lulusan sekolah makin bertambah, makin merosotnya moral
siswa, dan sebagainya. Ini semua menunjukkan betapa banyaknya pelayanan atau
bantuan yang harus diberikan oleh guru-guru dalam pendidikannya. Bimbingan yang
diberikan guru kepada siswa-siswi tidak saja terbatas membantu mengatassi
kesulitan-kesulitan mereka, melainkan pula masalah melanjutkan sekolah dan
memilih jabatan. Adanya bimbingan dan konseling disekolah diharapkan menjadi
alat penyaluran anak-anak ke arah pilihan sekolah atau pilihan pekerjaan yang
sesuai dengan pembawaan dan kemampuan masing-masing.
B.
Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas,
maka terdapat beberapa masalah diantaranya:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan kode etik bimbingan dan penyuluhan ?
2.
Apakah
fungsi dari bimbingan di sekolah ?
3.
Syarat-syarat
apakah yang dituntut bagi seorang pembimbing di sekolah?
4.
Siapakah
yang dapat menjadi pembimbing di sekolah?
5.
Apakah
arah dan tujuan bimbingan di sekolah ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kode Etik Bimbingan dan Penyuluhan
Kode
etik ialah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh
siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan konseling demi untuk
kebaikan. Kode etik bagi sesuatu jabatan bukan merupakan hal yang baru.
Tiap-tiap jabatan pada umumnya mempunyai kode etik sendiri-sendiri, sekalipun
tetap ada kemungkinan bahwa kode etik itu tidak secara formal diadakan. Kita
mengetahui bahwa para dokter mempunyai kode etik, para guru mempunyai kode
etik, bahkan tukang becakpun mempunyai kode etik tersendiri.
Dengan
adanya kode etik di dalam bimbingan dan konseling dimaksudkan agar bimbingan
dan konseling tetap dalam keadaan baik dan diharapkan akan menjadi semakin
baik, lebih-lebih di Indonesia di mana bimbingan dan konseling masih
relatif baru. Kode etik ini mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak boleh
dilanggar ataupun diabaikan tanpa membawa akibat yang tidak menyenangkan.
Di
dalam makalah ini dikemukakan beberapa kode etik dalam bimbingan dan konseling
diharapkan paling tidak dapat memberikan suatu garis yang dapat menolong di
dalam memberikan bimbingan dan konseling. Antara lain sebagai berikut[3]:
1.
Pembimbing
atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling
harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.
Pembimbing
harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang
sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena
itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang
bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
3.
Oleh
karena pekerjaan pembimbing berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi orang
maka seorang pembimbing harus:
a. Dapat memegang atau menyimpan
rahasia klien dengan sebaik-baiknya
b. Menunjukkan sikap hormat kepada
klien
c. Menghargai sama terhadap
bermacam-macam klien. Jadi di dalam menghadapi klien pembimbing harus
menghadapi klien dalam derajat yang sama.
4.
Pembimbing tidak diperkanankan:
a. Menggunakan tenaga pembantu yang
tidak ahli atau tidak terlatih.
b. Menggunakan alat-alat yang kurang
dapat dipertanggungjawabkan.
c.
Mengambil tindakan-tindakan yang
mungkin akan menimbulkan hal-hal
yang tidak baik bagi klien.
d. Mengalihkan klien pada konselor lain
tanpa persetujuan klien.
5.
Meminta bantuan kepada ahli dalam
bidang lain di luar kemampuan atau di luar keahliannya ataupun di luar keahlian
stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6. Pembimbing haruslah selalu menyadari
akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya
Kode-kode
etik seperti dikemukakan di atas itu mempunyai hubungan yang erat satu dengan
yang lain, yang tidak dapat dilepaskan satu dari yang lainnya apabila hendak
mencapai tujuan bimbingan dan konseling sebaik-baiknya.
B.
Fungsi Bimbingan Di Sekolah
Uman
Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling
dapat diuraikan sebagai berikut[4]:
1. Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini,
konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi
Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan
diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang
dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka
mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya
minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat -obatan, drop out, dan
pergaulan bebas (free sex).
3. Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih
proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli. Konselor dan personel Sekolah/ Madrasah lainnya secara sinergi sebagai
teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan
melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam
upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan
yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi
kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan
karyawisata.
4. Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat
kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada
konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,
belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial
teaching.
5. Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan
memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat,
keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini,
konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar
lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor,
dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7. Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konselor agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan
bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan)
terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan
memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan
atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi
Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh
aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar
dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun
fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M.
Umar, dkk., adalah sebagai berikut[5]:
1.
Menolong
anak dalam kesulitan belajarnya;
2.
Berusaha
memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak;
3.
Memberi
nasehat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya;
4.
Memberi
petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya.
C.
Syarat Bagi Seorang Pembimbing Di Sekolah
Arifin
dan Eti Kartikawati (1994/1995) menyatakan bahwa petugas bimbingan dan
konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi [6]: Kepribadian, Pendidikan, Pengalaman, dan
Kemampuan.
1. Syarat yang Berkenaan dengan
Kepribadian
Seorang
guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan perilaku dan kepribadian
klien akan efektif apabila dilakukan oleh seorang pembimbing yang memiliki
kepribadian yang baik pula.
2. Syarat yang Berkenaan dengan
Pendidikan
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional. Setiap pekerjaan
profesional menuntut persyaratan-persyaratan tertentu antara lain pendidikan.
Seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan profesi,
yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau
sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan
dan konseling.
3. Syarat yang berkenaan dengan
Pengalaman
Pengalaman
memberikan pelayanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan
wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Syarat pengalaman bagi
calon guru BK setidaknya pernah diperoleh melalui praktik mikro konseling dan
praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bimbingan dan konseling. Setidaknya calon
guru BK di sekolah dan madrasah pernah berpengalaman memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada para siswa.
4. Syarat Yang Berkenaan Dengan
Kemampuan
Kepemilikan
kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh gurur pembimbing atau konselor
merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan
keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan
tugas dengan baik.
Dalam
pendapat lain dijelaskan bahwa persyaratan supaya seorang pembimbing dapat
menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka pembimbing harus memenuhi
syarat-syarat tertentu, dalam bukunya Bimbingan dan Konseling (studi dan karir)
Prof. Dr. Bimo Walgito menjelaskan, yaitu[7]:
1.
Seorang
pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun
praktik. Segi teori merupakan hal yang penting karena segi inilah yang menjadi
landasan di dalam praktik. Praktik tanpa teori merupakan praktik yang ngawur.
Segi praktik adalah perlu dan penting, karena bimbingan dan konseling merupakan
applied science, ilmu yang harus diterapkan dalam praktik sehari-hari,
sehingga seorang pembimbing akan canggung apabila ia hanya menguasai teori saja
tanpa memiliki kecakapan didalam praktik.
2.
Di
dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang
bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya
kemantapan atau kestabilan di dalam psikisnya, terutama dalam segi emosi.
3.
Seorang
pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya, apabila jasmani dan psikis
tidak sehat, maka hal itu akan mengganggu di dalam menjalankan tugasnya.
4.
Seorang
pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga terhadap
anak atau individu yang dihadapinya. Sikap ini akan menimbulkan kepercayaan
pada anak. Tanpa adanya kepercayaan dari anak maka tidaklah mungkin pembimbing
dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
5.
Seorang
pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha
bimbingan dan konseling berkembang ke arah keadaan yang lebih sempurna demi
untuk kemajuan sekolah.
6.
Karena
bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada sekolah saja, maka seorang
pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya,
sehingga pembimbing dapat bekerja sama dan memberikan bantuan secukupnya untuk
kepentingan anak-anak.
7.
Seorang
pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan
prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.
D.
Orang Yang Dapat Membimbing Di Sekolah
Orang
yang dapat membimbing di sekolah ada 2 kemungkinan yang dapat ditempuh, yaitu[8]:
1. Pembimbing di sekolah dipegang oleh
orang yang khusus dididik menjadi konselor, jadi merupakan tenaga khusus yang
ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan tidak menjabat pekerjaan
lain.
2. Pembimbing di sekolah dipegang oleh
guru pembimbing (teacher conselor), yaitu guru yang di samping menjabat
guru juga menjadi pembimbing
Dari
dua kemungkinan di atas, masing-masing mempunyai keuntungan maupun kelemahan,
yaitu:
a. Kalau pembimbing di sekolah dipegang
oleh seorang pembimbing atau konselor yang khusus:
Keuntungan-keuntungannya:
1.
Ada
kemungkinan bagi pembimbing untuk memusatkan segala perhatian dan kemampuannya
pada soal-soal bimbingan karena ia terlepas dari kewajiban mengajar. Dengan
demikian bimbingan dan konseling akan berlangsung lebih sempurna.
2.
Perhatian
pembimbing dapat menyeluruh, meliputi seluruh kelas dan seluruh anak dengan
perhatian yang sama.
3.
Anak
dapat secara bebas menyatakan segala sesuatu kepada pembimbing, karena tidak
ada prasangka di dalam menyatakan problemnya, tidak terhalang persoalan nilai
karena hal ini merupakan hal yang penting bagi anak. Ini disebabkan pembimbing
tidak secara langsung berhubungan dengan nilai anak-anak.
Kelemahan-kelemahannya:
1.
Pembimbing
tidak mempunyai alat yang praktis untuk dapat mengadakan hubungan secara
menyeluruh dengan anak-anak. Hal ini merupakan suatu kepincangan karena
sebenarnya pembimbing harus selalu melakukan hubungan dengan anak-anak. Namun
demikian kelemahan ini dapat diatasi dengan menyediakan jam-jam tertentu untuk
mengadakan bimbingan kelompok, kelas per kelas.
2.
Kadang-kadang
keadaannya bersifat kaku karena sering lebih menitikberatkan pada struktur
daripada fungsi.
3.
Kalau
pembimbing dipegang oleh tenaga khusus maka dibutuhkan waktu untuk mendidiknya,
sehingga pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat
dilaksanakan secepatnya.
b. Kalau pembimbing di sekolah dipegang
oleh guru pembimbing (teacher conselor)
Keuntungan-keuntungannya:
1. Guru mempunyai alat yang praktis
untuk mengadakan pendekatan dengan anak-anak sehingga dengan demikian dapat
melihat keadaan anak-anak dengan lebih seksama. Di dalam kelas, guru pembmbing
dapat mengamati perilaku dan keadaan anak yang sebenarnya.
2. Berkaitan dengan butir saru di atas,
situasi menjadi luwes, tidak kaku, dan setiap guru dapat bertindak
sebagai pembimbing.
3. Kebutuhan tenaga pembimbing dapat
segera dipenuhi karena sekolah dapat melaksanakan job training bagi
guru-guru.
Kelemahan-kelamahannya:
1. Karena guru berhubungan dengan mata
pelajaran, dan hal ini berhubungan langsung dengan nilai, maka anak-anak akan
menjadi kurang terbuka untuk menyatakan problemnya, lebih-lebih kalau
berhubungan dengan staf pengajar.
2. Tanpa disadari ada kemungkinan guru
pembimbing akan lebih berfokus pada kelas-kelas yang diajarnya melebihi
kelas-kelas yang lain.
- Dengan adanya tambahan tugas baru, ini berarti juga menambah beban pertanggungjawaban guru.
- Pelaksanaan bimbingan mungkin akan menjadi simpang siur.
Setelah
melihat keuntungan dan kelemahan di atas maka timbul pertanyaan, bentuk manakah
yang merupakan bentuk yang sebaik-baiknya karena keduanya masing-masing
mempunyai keuntungan dan kelemahan.
Untuk
menjawab pertanyaan di atas dapatlah dikemukakan bahwa untuk menentukan cara
mana yang sebaiknya diambil, harus diingat dan dipertimbangkan faktor-faktor
sebagai berikut:
- Tingkat sekolah. Hal ini akan merupakan faktor yang turut menentukan cara mana yang sebaiknya diambil. Tingkat SLTA mempunyai perbedaan dengan tingkat SLTP dan demikian juga dengan tingkat Sekolah Dasar.
2. Keadaan besar kecilnya sekolah.
Besar kecilnya sekolah juga berpengaruh pada cara mana yang akan diambil.
Sekolah yang jumlah muridnya besar tentu berbeda dengan sekolah yang memiliki
murid sedikit.
3. Fasilitas yang tersedia. Hal ini
jelas sangat berpengaruh karena segala sesuatunya tidak akan dapat terlepas
dari fasilitas yang ada serta situasi yang dihadapi.
E.
Arah dan Tujuan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Arah
bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan siswa mengenal dan
menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif
dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri
sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya
dimasa depan[9].
Adapun
tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar tercapai perkembangan
yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu
(siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau
kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
Secara
khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, diuraikan H.M. Umar, dan
kawan-kawan (1998:21-21) sebagai berikut:
Tujuan
bimbingan bagi siswa:
- Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada
- Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti
- Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan
- Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
- Membantu siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental dan sosial.
Tujuan
bimbingan bagi guru adalah sebagai berikut:
- Membantu guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa
- Membantu guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat
- Membantu guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan
- Membantu keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh siswa
Adapun
tujuan bimbingan bagi sekolah:
- Menyusun dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
- Mengadakan penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
- Membantu menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang berhubungan dengan kegiatan bimbingan
- Mengadakan peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
Tujuan
bimbingan dan konseling dalam Islam secara rinci dapat disebutkan sebagai
berikut[10]:
- Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental, jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (mutmainnah), bersikap lapang dada (radhiyah), dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
- Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat, baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
- Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong menolong dan rasa kasih sayang.
- Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannnya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan menerima ujian-Nya.
- Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup, dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
BAB
III
KESIMPULAN
1. Bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupannya, agar
individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
2. Konseling adalah bantuan yang
diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan
wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu
untuk memcapai kesejahteraan hidupnya.
3. Bimbingan dan konseling di sekolah
mempunyai kode etik, fungsi, syarat bagi seorang pembimbing, orang yang dapat
menjadi pembimbing di sekolah serta mempunyai arah dan tujuan.
4.
Adapun
fungsi khusus bimbingan dan konseling di sekolah adalah: Menolong anak dalam
kesulitan belajarnya, Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat
dan kecakapan anak-anak, Memberi nasehat kepada anak yang akan berhenti dari
sekolahnya serta memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya
dan sebagainya.
5.
Arah
bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan siswa mengenal dan
menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif
dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri
sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya
dimasa depan.
6.
Adapun
tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar tercapai perkembangan
yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu
(siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau
kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin, Samsul
Munir. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: PT. AMZAH.
Prayitno dan Erman Amti. Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: PT.
Rineka Cipta.
Salahudin, Anas. Bimbingan
dan Konseling. Bandung :
CV. Pustaka Setia.
Tohirin. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.
Walgito, Bimo. Bimbingan
dan Konseling (Studi dan Karir). Yogyakarta:
CV. Andi Offset.
[1] Prof. Dr. Bimo Walgito, Bimbingan
dan Konseling (Studi dan Karir), (Yogyakarta: CV. Andi Offset ), hal 25-26.
[2] Drs. Anas Salahudin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, (Bandung:
CV. Pustaka Setia), hal 130-131
[3] Prof. Dr. Bimo
Walgito, Op. Cit., hal 37-38.
[4] Drs. Anas Salahudin, M.Pd, Op. Cit., hal 127-129
[5] Ibid.,
hal 129
[6] Drs. Tohirin M.Pd.
Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). (Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada), hal
117-122
[7] Prof. Dr. Bimo Walgito, Op. Cit., Hal 40-41
[8] Ibid., Hal 41-42
[9] Prof. Dr. H. Prayitno, M.Sc., Ed. dan Drs. Erman Amti. Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling, PT. Rineka Cipta. Jakarta. Cet. Ke 2 Hal 22-23
[10] Drs. Samsul Munir Amin, M.A. Bimbingan dan Konseling
Islam, PT. AMZAH, Jakarta, Cet. Ke-1 hal 43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar